Friday, October 13, 2017

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dan Menerima Hadiahnya

Tanya jawab AQIDAH ISLAM tentang hukum merayakan ulang tahun dan menerima hadiahnya

Soal :

Apa hukum merayakan hari ulang tahun bagi anak-anak...? Sebagian ada yang berkata bahwa yang lebih baik adalah berpuasa pada hari tersebut sebagai pengganti perayaan ulang tahun. Manakah yang benar?

Jawab :

Perayaan ulang tahun atau puasa karena ulang tahun semua itu adalah bid'ah yang tidak ada asalnya (dalam Islam). Yang wajib bagi seorang muslim adalah dia mendekatkan diri kepada Allah dengan apa yang wajibkan kepadanya dan juga ibadah-ibadah sunnah, dan dia selalu bersyukur kepada Allah dan memujiNya di setiap waktu di sepanjang hari dan tahun. (Maka dengan ini) dia akan diberikan badan yang sehat dan rasa aman pada dirinya, harta dan anaknya.

(Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah: no.20834 soal no.6)

Soal:
Sebagian sekolah memberikan hadiah untuk anak-anak dalam moment ulang tahun mereka. Apakah boleh bagi para siswa kaum muslimin menerima hadiah itu?

Jawab :

Memberi hadiah dan menerimanya dalam moment perayaan ulang tahun adalah tidak boleh, karena perayaan ulang tahun adalah haram di dalam islam, dan sesuatu yang dibangun di atas yang haram adalah haram.

ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ اﻟﺘﻮﻓﻴﻖ.

(Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah: no.19504 soal no.8)

Oleh : Muhammad Abu Muhammad Pattawe, Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Semoga bermanfaat.

Tuesday, October 10, 2017

Kisah Pejuang Libya Syeikh Umar Al Mukhtar

SECH UMAR ALMUCHTAR
Pejuang Libya
Tujuan orang orang kafir ingin melecehkan dan menghinakan Syeikh Umar Al Mukhtar ini, namun.....YANG MAHA BERKEHENDAK DAN MAHA BERKUASA malah sebaliknya INGIN MEMULIAKAN Syeikh yang sudah tua ini.

الله يعزه ويكرمه......الله اكبر

Pasukan Kafir Menangkap, Memborgol Dan Memamerkan Umar Mukhtar Di Depan Umum Dengan Tujuan Untuk Mempermalukan Ulama. Padahal Sesungguhnya Allah Sedang Memuliakan Umar Muchtar Dan Menghinakan Para Penangkapnya Tetapi Mereka Tidak Sadar!
DIALOG LUAR BIASA SYEKH UMAR MUCHTAR PAHLAWAN LIBYA DENGAN HAKIM ITALIA

Sepenggal Kisah Umar Mukhtar dengan Hakim Italia. Umar Mukhtar adalah singa padang pasir dari Libya.
Pada tahun 1911, pemerintahan fasis Italia mengumumkan perang terhadap Khilafah Utsmaniah (Ottoman). Tanpa menunggu lama, pada tanggal 19 Oktober 1911, kawanan pasukan Italia memasuki pantai Benghazi, Libya yang saat ini berada di bawah kekuasaan Ottoman.
Tak berselang lama, bersamaan dengan meletusnya perang Balkan, Ottoman akhirnya kalah dan menarik diri dari Libya pada tahun 1912 dan Libya resmi dijajah Italia.
Para pejuang Libya bangkit melawan Italia. Saat itu, tampillah salah seorang pemimpin pejuang yang tegak melawan penjajah Italia, dialah Umar Mukhtar (1861-1931). Kepahlawanannya amat masyhur di tengah Bangsa Arab dan Barat kala itu hingga beliau digelari sebagai The Lion of Desert (Singa Padang Pasir).
Zappelin militer Italia menyerang tentara Ottoman di Libya. Sejarah mencatat bahwa dalam perang Italia-Libya inilah pertama kali digunakan balon Zappelin sebagai
peralatan perang.
Bersama para pejuang dan mujahid yang ada beliau mengobarkan jihad hingga Italia kewalahan menanggulangi. Berbagai perjanjian dibuat oleh Italia guna melunakkan perjuangan para mujahid.
Singkat cerita, pada tanggal 11 September 1931, ketika Umar Mukhtar berziarah ke makam sahabat Rasulullah SAW, Ruwaifi' Bin Tsabit r.a di kota al-Baidha, Umar Mukhtar berhasil ditangkap oleh pasukan Italia.
Beliau pun langsung ditawan dan digelandang ke pengadilan untuk menjalani hukuman sebagai pemberontak setelah berjuang lebih dari 20 tahun.
Sejarah mencatat, dalam persidangan tersebut, terjadi dialog yang luar biasa antara jaksa serta hakim Italia dengan sang mujahid. Berikut petikannya:
Hakim: "Apakah engkau memberontak terhadap Italia?".
Umar : "Iya...".
Hakim : "Apakah engkau juga mengajak dan memotivasi orang-orang untuk memberontak?".
Umar : "Iya...".
Hakim : "Apakah engkau tahu akibat perbuatanmu?".
Umar : "Iya, saya tahu...".
Hakim : "Apakah engkau sadar dengan semua pengakuanmu?".
Umar : "Iya, saya sadar".
Hakim : "Sudah berapa lama engkau mengangkat senjata melawan Italia?".
Umar : "Lebih dari 20 tahun".
Hakim : "Apakah engkau menyesal atas perbuatanmu itu?".
Umar : "Tidak sama sekali".
Hakim : "Tahukah engkau bahwa engkau akan dihukum gantung?".
Umar : "Ya, saya tahu...".
Hakim : "Saya betul-betul sedih... mengapa akhir hayatmu akan berakhir seperti ini...".
Umar : "Anda salah... justru beginilah cara terbaik mengakhiri kehidupan ini...!!!".
Sang hakim kemudian terus membujuk agar Umar Mukhtar menyesali perbuatannya supaya dia mendapat keringanan hukuman. Sang hakim juga membujuk Umar agar menulis sepucuk surat penyesalan dan mengajak para mujahidin untuk berhenti melawan Italia.
Hakim : "Maukah engkau menulis surat kepada para pengikutmu agar mereka berhenti melawan pemerintah Italia?".
Mendengar hal itu, Umar Mukhtar mengucapkan kalimatnya yang historis:
"Sesungguhnya, jari telunjuk yang setiap hari mengacung tasyahud La Ilaha Illallah dalam sholat, tidak akan pernah menuliskan kalimat kebatilan!!!".

Akhirnya, sang Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Umar Mukhtar dengan cara digantung. Di akhir persidangan, sang hakim bertanya:
"Bagaimana menurutmu terhadap hukuman ini?".
Umar menjawab:
"Hukum yang benar hanyalah hukum Allah, bukan hukum kalian ini...".

Eksekusi Umar Mukhtar di tiang gantungan Italia mengira bahwa dengan digantungnya Umar Mukhtar, para pengikutnya akan ciut nyali mereka dalam berjuang. Tapi dugaan itu salah, kematian Umar justru mengobarkan semangat di seluruh penjuru Libya, hingga akhirnya pada akhirnya Libya berhasil meraih kemerdekaan.

Kisah perjuangan Umar Mukhtar pernah difilmkan pada tahun 1981, dengan disutradarai oleh Moustapha Akkad, dibintangi oleh aktor Hollywood, Anthony Quinn yang berperan sebagai Umar.

Kami umat Islam sangat bangga padamu ya Syekh Umar Mukhtar. Engkau sungguh beruntung syahid membela agama Allah. Semoga Allah menempatkanmu di tempat yang paling mulia. Aamiiin

Dan semoga bermanfaat.

Menghadap Kiblat

Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa 'salam Hendak menegakan sholat (fardhu atau sunnah), beliau menghadap ke Ka'bah (kiblat). Riwayat ini telah datang dalam jumlah yang mutawatir (banyak). Bahkan beliau  sholalallahu 'alaihi wa'salam memerintahkannya. Sebagai mana sabda beliau kepada yang orang buruk sholatnya ;

إذا قمت إلى الصلاة فأسبغ الوضوء ثم استقبل القبلة فكبر

"Jika kamu hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap ke arah kiblat dan bertakbirlah"
(HR. Bukhari & Muslim).

Nabi Sholallahu 'alaihi wa'salam dalam safar, beliau sholat sunnah diatas kendaraannya dan juga witir, Kemanapun untanya menghadap (ketimur atau barat)

Kemudian turun firman Allah ;

فأينما تولوا فثم وجه الله...البقرة ؛ ١١٥

"Maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah".
(HR. Muslim).

Dan juga dalam hadits lainnya ;
"Beliau sesekali hendak sholat sunnah diatas untahnya, beliau menghadapkannya kearah kiblat kemudian bertakbir (takbiratul ihram), kemudian beliau tetap sholat kemanapun kendaraannya menghadap"

Jika di atas kendaraan, kapal, perahu, dengan goncangan yang keras sehingga sulit untuk sholat dalam keadaan berdiri maka boleh sholat dengan keadaan duduk
Sebagai mana hadits yang diriwayatkan Imam At-Tarmidzi

Dan apa bila beliau hendak sholat wajib
"Beliau turun, lalu menghadap kiblat"
(HR. Bukhari & Ahmad)

Dan jika sholat dalam keadaan yang sangat genting, ketika peperangan, maka beliau bersabda ;

"Apa bila telah bertemu dua pasukan (perang), maka (sholat dilakukan dengan), takbir dan isyarat (gerakan) kepala."
(HR. Al-Baihaqi)

Dan beliau juga bersabda ;

ما بين المشرق و المغرب قبلة

"Apa yang ada antara timur dan barat adalah kiblat"
(HR. At-Tirmizi & Al-Hakim).

Jabir Radhiyallahu anhu berkata ;

"Kami pernah bersama Rasulallah dalam sebuah perjalanan, kemudian kami ditutupi mendung yang sangat tebal. Kemudian kamipun mencari dan berselisih tentang kiblat. Akhirnya diantara kami sholat menurut arah (kiblat) masing-masing kami. Mulailah salah seorang dari kami membuat garis didepannya agar mengetahui posisi kami. Ketika kami berada dipagi hari, kami melihat garis tersebut. Ternyata kami sholat tidak menghadap ke kiblat. Maka kami menyampaikan hal itu kepada Rasulallah. (Namun beliau tidak menyuruh kami ulangi sholat itu) dan beliau bersabda, "Sholat kalian telah sah."
(Diringkas dari Kitab "Sifat Sholat Nabi" Syaikh Muhammad Nasiruddin al-albani Rahimahullah).

Barokallahufiykum

Oleh : Al Akh Abu Zubair Hafizhahullah

Yuk Tebar / Share Dakwah Sunnah Bersama Kami Disini dan Semoga bermanfaat

Makanan Terjelek Yang Masuk Ke Tubuh Adalah Riba

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakannya, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” [Al-Baqoroh: 278-279]

Al-Imam Malik rahimahullah berkata,

إِنِّي تَصَفَّحْتُ كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنَ الرِّبَا، لِأَنَّ اللَّهَ أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ

“Sungguh aku telah meneliti kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya, maka tidak aku dapati makanan yang lebih jelek dari riba, sebab Allah ta’ala mengumumkan perang terhadap orang yang makan riba.” [Tafsir Al-Qurthubi, 3/364]

════ ❁✿❁ ════

Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Dakwah dan Bimbingan Islam

Semoga bermanfaat.

Sunday, October 8, 2017

Makanan Terjelek Yang Masuk Ke Tubuh Adalah Riba

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakannya, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” [Al-Baqoroh: 278-279]

Al-Imam Malik rahimahullah berkata,

إِنِّي تَصَفَّحْتُ كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنَ الرِّبَا، لِأَنَّ اللَّهَ أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ

“Sungguh aku telah meneliti kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya, maka tidak aku dapati makanan yang lebih jelek dari riba, sebab Allah ta’ala mengumumkan perang terhadap orang yang makan riba.” [Tafsir Al-Qurthubi, 3/364]

════ ❁✿❁ ════

Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Dakwah dan Bimbingan Islam

Semoga bermanfaat.

Saturday, October 7, 2017

Banyak Anak Banyak Rezeki, Sebuah Mitos Ataukah Kenyataan....??

Oleh : Al Ustadz Abu Abdillah Sahl hafizhahullah

Mungkin pepatah tersebut tidak asing bagi kita. Sebuah filosofi yang sering terdengar dari orang-orang tua kita terdahulu. Dan memang demikianlah kenyataannya. Petuah yang indah dan didukung pembenarannya oleh syari'at.

Allah rabbul 'izzah berfirman:

ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق نحن نرزقهم و إياكم

“Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian disebabkan takut kemiskinan, Kamilah yang akan memberikan mereka rezeki dan juga untuk kalian.”  *(Al-Isra: 31).

Dan juga dalam firman-Nya:

وما من دابة في الأرض إلا على الله رزقها

“Dan tidak satu pun binatang melata di muka bumi ini kecuali Allah yang akan memberikannya rezeki." (Hud: 6)

Seruan dan anjuran untuk memperbanyak anak datang pula melalui lisan Nabi-Nya 'alaihis salam.

Dalam sebuah sabdanya, Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam berkata:

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة_

"Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur yang bisa menghasilkan banyak anak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat-umat terdahulu pada hari kiamat kelak".
(HR. Abu Daud, Nasai dari shahabat Ma'qil ibnu Yasar)

Dan masih segar pula dalam ingatan kita, do'a yang dipanjatkan Nabi kita untuk sahabatnya yang mulia Anas bin Malik ~radhiyallahu 'anhu:

اللهم أكثر ماله وولده وبارك له فيما أعطيته

"Ya Allah! Perbanyaklah harta dan anaknya, dan berkahilah apa yang telah engkau berikan padanya".(HR. Al Bukhari dan Muslim).

Takut miskin.......???  Hidup tidak akan bahagia dan sejahtera disebabkan banyaknya anak merupakan sebuah kekhawatiran yang tidak beralasan dari tinjauan syari'at yang mulia ini.

Berkata Al-Allamah Asy-Syaikh Al-'Utsaimin ~rahimahullah,

“Sungguh sangat keliru orang yang berburuk sangka kepada Rabb-Nya, dengan mengatakan, ‘Janganlah kalian memperbanyak anak, yang menyebabkan rezeki kalian menjadi sempit!’. Mereka telah berdusta.

Demi Allah pemilik 'arsy! Jika mereka memperbanyak anak niscaya Allah akan memperbanyak pula rezeki mereka. Karena tidak satu pun binatang melata di muka bumi ini kecuali Allah yang memberikannya rezeki.

Maka rezeki anak-anak kamu semua dijamin oleh Allah azza wajalla. Allah ta'ala lah yang akan membukakanmu pintu-pintu rezeki yang dengannya engkau bisa menafkahi mereka semua.

Akan tetapi, kebanyakan manusia memiliki persangkaan yang buruk kepada Allah. Mereka pun kemudian bersandar kepada perkara-perkara yang bersifat materi belaka. Mereka tidak berpikir jauh dan tidak pula berpikir akan kebesaran Allah Azza wa jalla. Dialah yang akan memberikan rezeki sebanyak apapun anak yang dimiliki.

PERBANYAKLAH ANAK, NISCAYA REZEKIMU AKAN BERTAMBAH.

Inilah pernyataan yang benar.

(Lihat: Syarah Riyadhush Shalihin 1/91)

Semoga Allah Tabaraka wa ta'ala menganugerahkan kita semua anak-anak yang shalih dan shalihah yang bisa bermanfaat dalam kehidupan kita di dunia dan akhirat kelak. Amin ya Rabb.

الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات.

Semoga bermanfaat.

Yuk Share / Tebar Dakwah Sunnah Bersama Kami Disini

Jauhilah Dusta....!!!

Ketahuilah wahai saudariku, bahwa kejujuran tidak akan bisa terwujud kecuali dengan menjauhi lawannya yaitu dusta. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ setelah memerintahkan untuk berlaku jujur, beliau pun melanjutkan dengan peringatan dari berbuat dusta.

Beliau ﷺ bersabda:

وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

"Sesungguhnya kedustaan itu akan mengantarkan pada fujur, dan sesungguhnya fujur itu akan menggiring ke neraka. Dan sesungguhnya  seseorang selalu berdusta hingga dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang yang suka berdusta." (HR.Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu)

Makna fujur mencakup segala bentuk kejelekan.

Berkata Al-Imam An-Nawawi rahimahullah:

ﻗﺎﻝ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻫﺬا فيه... اﻟﺘﺤﺬﻳﺮ ﻣﻦ اﻟﻜﺬﺏ ﻭاﻟﺘﺴﺎﻫﻞ ﻓﻴﻪ ﻓﺎﻧﻪ اﺫا ﺗﺴﺎﻫﻞ ﻓﻴﻪ ﻛﺜﺮ ﻣﻨﻪ ﻓﻌﺮﻑ ﺑﻪ

Para ulama berkata: dalam hadits ini terdapat peringatan dari berbuat dusta dan bermudah-mudahan dalam berdusta, karena jika seorang bermudah-mudahan dalam dusta maka akan menjadi banyak sehingga dia pun dikenal (sebagai orang pendusta).
(Syarh Shahih Muslim:16/160)

Orang yang menjadikan dusta sebagai kebiasaannya maka dia telah menceburkan dirinya dalam jurang kehancuran. Sifat suka berdusta adalah ciri orang munafik.

Berkata Al-Imam Ibnu Batthãl rahimahullah:

ﻳﻌﻨﻰ ﻻ ﻳﺰاﻝ ﻳﺘﻜﺮﺭ اﻟﻜﺬﺏ ﻣﻨﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻐﻠﺐ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﻫﺬﻩ اﻟﺼﻔﺔ ﻟﻴﺴﺖ ﺻﻔﺔ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﺑﻞ ﻫﻰ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻟﻤﻨﺎﻓﻘﻴﻦ ﻭﻋﻼﻣﺎﺗﻬﻢ

Maksudnya: senantiasa dusta selalu terulang darinya sehingga menjadi (sifat) yang dominan pada dirinya. Sifat ini bukanlah sifat orang-orang beriman, melainkan sifat orang-orang munafik dan tanda-tanda mereka.
(Syarh Shahih Al-Bukhari:9/281)

Dusta adalah sumber berbagai kejelekan dan menggambarkan hal-hal yang baik menjadi jelek dan jelek menjadi baik.

Berkata Al-Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah:

ﻓﺈﻥ اﻟﻜﺎﺫﺏ ﻳﺼﻮﺭ اﻟﻤﻌﺪﻭﻡ ﻣﻮﺟﻮﺩا ﻭاﻟﻤﻮﺟﻮﺩ ﻣﻌﺪﻭﻣﺎ ، ﻭاﻟﺤﻖ ﺑﺎﻃﻼ، ﻭاﻟﺒﺎﻃﻞ ﺣﻘﺎ، ﻭاﻟﺨﻴﺮ ﺷﺮا ﻭاﻟﺸﺮ ﺧﻴﺮا، ﻓﻴﻔﺴﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺗﺼﻮﺭﻩ ﻭﻋﻠﻤﻪ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻟﻪ

Seorang yang berdusta akan menggambarkan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, yang hak menjadi batil, yang batil menjadi hak, yang baik menjadi jelek, dan jelek menjadi baik, sehingga merusak pikirannya (yang sehat) dan ilmunya sebagai hukuman atasnya.
(Al-Fawãid:202)

Jauhilah dusta engkau akan menjadi orang yang bahagia.

وبالله التوفيق.

16 Muharram 1439
Oleh : Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

WASPADALAH...!!! Serigala Di Masa Sekarang Lebih Ganas,

Di dalam Al Qur’an Allah ceritakan kekhawatiran Nabi Ya’qub ‘alaihissalam ketika akan melepas putranya Yusuf untuk pergi bermain bersama saudaranya.

Allah berfirman,

قَالُوا يَا أَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ (11) أَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (12) قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ (13)

"Mereka berkata, "Wahai ayah kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya. Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya.

Berkata Ya'qub, "Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya." *(Yusuf: 11-13)*

Nabi Ya'qub sebagai seorang bapak mengkhawatirkan anaknya untuk bersama orang yang tidak akan menjaganya.

Beliau berkata,

قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ

"Berkata Ya'qub, "Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya." *(Yusuf: 13)*

WAHAI AYAH, serigala di masa kita lebih banyak, lebih ganas, dan lebih licik makarnya.

WAHAI AYAH, tidakkah engkau memiliki kekhawatiran terhadap anakmu sama dengan kekhawatiran Nabi Ya’qub?

Perhatikanlah selalu keadaan anak-anak kita!

❌ Jangan biarkan mereka di jalan-jalan!

❌ Jangan biarkan dia berada di tempat-tempat maksiat!

❌ Jangan biarkan dia bergaul dengan sembarangan orang!

❌ Jangan biarkan serigala-serigala yang penuh makar menerkamnya!!

WAHAI AYAH!

Wajib bagimu untuk mengontrol anak-anakmu, dengan siapa mereka berteman, di mana mereka bergaul, agar mereka tidak terjerumus kepada perbuatan yang membahayakan dunia, apalagi akhirat mereka.

Oleh : Ustadz Wira Mandiri Bachrun hafizahullah

Yuk Tebar / Share Dakwah Sunnah Bersama Kami Disini dan Semoga bermanfaat.

Friday, October 6, 2017

WASPADALAH...!!! Serigala Di Masa Sekarang Lebih Ganas,

Di dalam Al Qur’an Allah ceritakan kekhawatiran Nabi Ya’qub ‘alaihissalam ketika akan melepas putranya Yusuf untuk pergi bermain bersama saudaranya.

Allah berfirman,

قَالُوا يَا أَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ (11) أَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (12) قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ (13)

"Mereka berkata, "Wahai ayah kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya. Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya.

Berkata Ya'qub, "Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya." *(Yusuf: 11-13)*

Nabi Ya'qub sebagai seorang bapak mengkhawatirkan anaknya untuk bersama orang yang tidak akan menjaganya.

Beliau berkata,

قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ

"Berkata Ya'qub, "Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya." *(Yusuf: 13)*

WAHAI AYAH, serigala di masa kita lebih banyak, lebih ganas, dan lebih licik makarnya.

WAHAI AYAH, tidakkah engkau memiliki kekhawatiran terhadap anakmu sama dengan kekhawatiran Nabi Ya’qub?

Perhatikanlah selalu keadaan anak-anak kita!

❌ Jangan biarkan mereka di jalan-jalan!

❌ Jangan biarkan dia berada di tempat-tempat maksiat!

❌ Jangan biarkan dia bergaul dengan sembarangan orang!

❌ Jangan biarkan serigala-serigala yang penuh makar menerkamnya!!

WAHAI AYAH!

Wajib bagimu untuk mengontrol anak-anakmu, dengan siapa mereka berteman, di mana mereka bergaul, agar mereka tidak terjerumus kepada perbuatan yang membahayakan dunia, apalagi akhirat mereka.

Oleh : Ustadz Wira Mandiri Bachrun hafizahullah

Yuk Tebar / Share Dakwah Sunnah Bersama Kami Disini dan Semoga bermanfaat.

Thursday, October 5, 2017

Hukum Menuntut Ilmu Bagi Setiap Muslim

Sesungguhnya Allah Subhãnahu wa Ta'ãla telah mengutus RasulNya Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan menurunkan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai petunjuk dan cahaya bagi manusia. Ketahuilah, bahwa petunjuk dan cahaya tersebut diraih dengan menuntut ilmu syar'i.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan kepada kita tentang hukum menuntut ilmu syar'i, beliau bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.
(HR.Ibnu Majah, Abu Ya'la, Ibnu Adi dan lainnya, hadits Hasan Lighairi. lihat Al-Mathãlib Al-Ãliyah:12 /708, tahqiq Syaikh Sa'ad Asy-Syitsri hafidzahullah).

Hukum menuntut ilmu mencakup setiap muslim yang balig; laki-laki dan perempuan, merdeka dan budak.

Berkata Al-Allamah Ash-Shan'ãni rahimahullah:

ﻋﺎﻡ ﻟﻠﺬﻛﺮ ﻭاﻷﻧﺜﻰ ﻭاﻟﺤﺮ ﻭاﻟﻌﺒﺪ

(Menuntut ilmu) mencakup laki-laki dan perempuan, merdeka dan budak. (At-Tanwir:7/133).

Ketahuilah, bahwa hukum menuntut ilmu syar'i ada yang fardhu ain, fardhu kifayah, dan sunnah.

Berkata Al-Hafidz Ibnu Abdil-Barr rahimahullah:

ﻗﺪ ﺃﺟﻤﻊ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ اﻟﻌﻠﻢ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻓﺮﺽ ﻣﺘﻌﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ اﻣﺮﺉ ﻓﻲ ﺧﺎﺻﺘﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ، ﻭﻣﻨﻪ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﺫا ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻗﺎﺋﻢ ﺳﻘﻂ ﻓﺮﺿﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻞ ﺫﻟﻚ اﻟﻤﻮﺿﻊ.

Para ulama telah sepakat bahwasanya ada ilmu yang hukumnya fardhu ain atas setiap orang secara khusus pada dirinya, dan ada juga ilmu yang hukumnya fardhu kifayah yang mana jika ditegakkan oleh orang lain maka gugur kewajiban tersebut atas penduduk tempat itu. (Jãmi Bayãnil-Ilmi:1/29).

Dan berkata Al-Hafidz At-Thibi rahimahullah:

اﻟﻤﺮاﺩ ﻣﻦ اﻟﻌﻠﻢ ﻣﺎ ﻻ ﻣﻨﺪﻭﺣﺔ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺗﻌﻠﻤﻪ، ﻟﻤﻌﺮﻓﺔ اﻟﺼﺎﻧﻊ، ﻭاﻟﻌﻠﻢ ﺑﻮﺣﺪاﻧﻴﺘﻪ، ﻭﻧﺒﻮﺓ ﺭﺳﻮﻟﻪ، ﻭﻛﻴﻔﻴﺔ اﻟﺼﻼﺓ؛ ﻓﺈﻥ ﺗﻌﻠﻤﻪ ﻓﺮﺽ ﻋﻴﻦ، ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬا ﻛﻼﻡ اﻟﺸﺎﺭﺣﻴﻦ.

Yang dimaksud dengan ilmu (yang wajib dipelajari) adalah yang tidak ada keringanan bagi seorang hamba dalam mempelajarinya, agar dia mengetahui tentang sang Pencipta (yaitu Allah) dan ilmu tentang keesaanNya, ilmu tentang kenabian RasulNya dan tata cara Shalat, mempelajarinya adalah fardhu ain. Hal ini adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama yang menjelaskan hadits ini (hadits di atas).  (Syarhul-Misykãh:2/678).

Al-Imam Fudhoil ibn Iyãdh rahimahullah ditanya tentang sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim."
Beliau menjawab:

ﻛﻞ ﻋﻤﻞ ﻛﺎﻥ ﻋليك ﻓﺮﺿﺎ ﻓﻄﻠﺐ ﻋﻠﻤﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﻓﺮﺽ، ﻭﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ اﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﻓﺮﺿﺎ ﻓﻠﻴﺲ ﻃﻠﺐ ﻋﻠﻤﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﺑﻮاﺟﺐ

Setiap amalan yang wajib atasmu maka menuntut ilmunya adalah wajib atasmu. Dan setiap amalan yang tidak wajib atasmu maka menuntut ilmunya tidak wajib.
(Ma'ãlimus-Sunan:4/186).

Dari Penjelasan para Ulama rahimahullah di atas bisa disimpulkan bahwa :

1. Setiap amalan yang hukumnya wajib atas setiap orang maka hukum menuntut ilmunya adalah wajib atas setiap orang (fardhu ain). Contohnya seperti Aqidah dan Tauhid, Shalat, Puasa, Zakat (bagi yang memiliki harta dan mencapai nishab), Haji (bagi yang memiliki kemampuan berhaji), Bersuci, dan lainnya. Dan masuk dalam kategori ini adalah mempelajari perkara-perkara yang diharamkan sehingga tidak terjatuh padanya, hukum mempelajarinya adalah wajib.

2. Setiap amalan yang hukumnya wajib atas sebagian orang, maka hukum menuntut ilmunya fardhu kifayah. Seperti Tata cara mengurusi Jenazah, shalat Jenazah, Adzan, Imamah (menjadi imam), dan lainnya.

3. Setiap amalan yang hukumnya sunnah maka hukum menuntut ilmunya sunnah. Seperti hukum yang berkaitan dengan shalat-shalat sunnah dan puasa-puasa sunnah, dan lainnya.

Maka setiap muslim hendaklah kembali untuk mempelajari agama mereka, sehingga mereka mengetahui apa yang diwajibkan atas mereka dan apa yang diharamkan atas mereka. Karena dengan kembalinya kaum muslimin mempelajari agama islam dengan benar, kekuatan dan kejayaan islam akan kembali dengan izin Allah Azza wa Jalla.

وبالله التوفيق.

15 Muharram 1439
Oleh : Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Bagaimana Hukum Shalawat Berjamaah

Soal :

Sebagian kaum muslimin di Negara Mozambik sangat senang mengkhususkan waktu setelah shalat Isya pada hari kamis setiap pekan untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam secara berjamaah. Apakah amalan seperti ini disyariatkan?

Jawab :

Shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah disyariatkan dan sangat dianjurkan, dan padanya terdapat pahala yang besar. Akan tetapi, harus dilaksanakan dengan cara yang disyariatkan juga. Menentukan waktu khusus dan tata cara tertentu untuk bershalawat tanpa ada dalil termasuk bid'ah yang diharamkan.

Apa yang disebutkan dalam pertanyaan berupa penentuan waktu khusus bershalawat setelah shalat isya atau dilakukan secara berjamaah, semua itu adalah bid'ah yang diharamkan.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Sesungguhnya setiap hal yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. (HR.Ahmad dan lainnya)

Dan sabdanya :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dalam perintah (agama) kami, maka ia tertolak (tidak diterima). (HR.Muslim)

Dalam lafaz yang lain:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَد

Barangsiapa mengada-ngadakan perkara baru dalam urusan (agama) kami yang bukan darinya, maka hal itu tertolak (tidak diterima).
(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu anha)

وبالله التوفيق.

(Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah: no.20591)

Oleh : Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dan Menerima Hadiahnya

Tanya jawab AQIDAH ISLAM tentang hukum merayakan ulang tahun dan menerima hadiahnya Soal : Apa hukum merayakan hari ulang tahun bagi anak-...