Pertanyaan
Assalamu ‘Alaikum Ustadz, Ana punya satu soal terkait dengan wudhu’ di kamar mandi yang sekaligus tempat buang air besar dan kecil, Sementara pembuangan atau tempat septiktengnya jauh berada di luar.
Bagaimana ustad, apakah boleh/sah wudhu' kita......? terimakasih atas jawabannya.
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh ...
Al-Hamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Jika maksud Antum Wudhu' di kamar mandi dan semacam itu, boleh atau
tidak? Jawabnya, boleh. Jadi wudhu’nya Sah dengan tetap menjaga dari najis.
Hanya saja, wudhu’ lebih utama dilaksanakan di luar sehingga bisa
mengawalinya dengan Basmalah. [Fatwa Lajnah
Daimah: 5/238]
Dan kapan baca Basmalahnya? Kalau Antum sudah berniat untuk berwudhu’ di dalam kamar kecil maka Antum
bisa membaca Basmalah sebelum masuk kamar mandi.
- Bgmn najisnya? najis air seni jika sudah disiram, ia akan hilang bersama air dan lantai yang sudah disiram dan
terlihat air mengalir bersama air seni maka lantai menjadi suci.
Wallahu A'lam.
Dijawab: Badrul Tamam
Wassalam dan semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment