Friday, September 29, 2017

Keutamaan Bagi Orang Yang Bisa Menahan Amarah

TAHANLAH MARAHMU..., PILIHLAH BIDADARI YANG ENGKAU MAU
Saudaraku seiman,
Tentu tidak semua yang kita inginkan itu harus terwujud, dan kadang seseorang jika mendapati sesuatu tidak seperti yang ia inginkan maka muncul pada dirinya kemarahan dan tidak jarang melampiaskan kemarahan tersebut kepada yang lainnya yang dia anggap salah.

Tahanlah amarahmu kawan...

Karena itu adalah pintu dari pintu-pintu syaithan,

Dan raihlah keutamaan bagi orang-orang yang bisa menahan amarahnya.

Dari Mu'adz bin Anas radhiyallahu anhu:
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

« مـن كظـم غـيظا وهـو يسـتطيع أن ينفـذه ، دعـاه الله يـوم القيامـة عـلى رءوس الخـلائق ، حـتى يخـيره في أي الحـور شـاء »

Barangsiapa yang bisa menahan amarahnya dalam keadaan ia mampu untuk melampiaskannya maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat dihadapan seluruh makhluk, hingga ia disuruh memilih bidadari yang ia kehendaki. (Shahih At Tirmidzi (2021).

Berkata Asy Syeikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah:

☜ الغيـظ : هـو الغـضب الشـديد ...

⊙ فـإذا اغـتاظ الإنسـان مـن شـخص وهـو قـادر علـى أن يفـتك بـه ، ولكـنه تـرك ذلـك ابتـغاء وجـه الله ، وصـبر علـى مـا حـصل لـه مـن أسـباب الغيـظ

❐ فـله هـذا الثـواب العـظيم ؛ أنـه يـدعى عـلى رؤوس الخـلائق يـوم القـيامة ؛ ويخـير مـن أي الحـور شـاء.

Al Ghoizh adalah kemarahan yang sangat.

Jika seseorang marah dengan seseorang dalam kondisi ia mampu untuk melampiaskannya, namun ia tinggalkan hal tersebut karena mengharap wajah Allah, dan bersabar terhadap perkara-perkara yang menjadi sebab munculnya kemarahan tsb,

Maka baginya pahala yang sangat besar, dan akan dipanggil pada hari kiamat dihadapan seluruh para makhluk, dan disuruh memilih bidadari yang ia kehendaki."

Syarhu Riyadhis Shalihin (1/274).

Oleh : Ust. Fauzan Abu Muhammad Al Kutawy -hafidzahullah

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dan Menerima Hadiahnya

Tanya jawab AQIDAH ISLAM tentang hukum merayakan ulang tahun dan menerima hadiahnya Soal : Apa hukum merayakan hari ulang tahun bagi anak-...