Friday, September 29, 2017

Larangan Berbuat Dzalim Di Bulan Muharram

Larangan berbuat Dzalim kepada sesama makhluk Allah Ta'ala di bulan muharram.

Allah 'azza wa jalla berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya 4 bulan yang haram, itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di bulan-bulan itu.” [At-Taubah: 36]

Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan bulan haram dan peringatan untuk tidak berbuat zalim di bulan-bulan ini dan anjuran memperbanyak amal shalih.

Apa saja yang termasuk bulan haram...?

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Tahun itu terdiri dari 12 bulan, diantaranya 4 bulan haram; tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhar, berada diantara Jumaada dan Sya’ban.” [Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu]

Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa Muharram termasuk bulan haram. Dinamakan bulan haram karena dosa dan amal shalih di bulan-bulan ini dilipatgandakan.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم

“Dan Allah ta’ala menjadikan dosa di bulan-bulan itu lebih besar, demikian pula amal saleh dan pahala lebih agung.” [Tafsir Ibnu Katsir, 4/148]

Perbuatan zalim diharamkan di seluruh bulan, namun di bulan-bulan haram lebih diharamkan dan lebih besar dosanya.

Perbuatan zalim ada tiga macam:

1) Kezaliman terbesar, yang mencakup:
a. Semua bentuk kesyirikan.
b. Semua bentuk kekafiran.

2) Kezaliman seseorang terhadap dirinya, yang mencakup:

a. Semua perbuatan dosa.
b. Tidak memenuhi kebutuhan dirinya, seperti kebutuhan terhadap tidur, makan dan menikah. Wajib dipenuhi sesuai kebutuhannya. Tidak boleh dizalimi walau dengan alasan ibadah.

3. Kezaliman seseorang terhadap orang lain, yang mencakup:

a. Kezaliman terhadap darah, seperti melukai, membunuh dan memukul.
b. Kezaliman terhadap harta, seperti mencuri, menipu dan menunda-nunda pembayaran hutang padahal sudah mampu, apalagi yang tidak mau bayar sama sekali.
c. Kezaliman terhadap kehormatan, seperti menghina, mencaci dan mengghibah.

Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama blog kami ini.

Terima kasih dan semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dan Menerima Hadiahnya

Tanya jawab AQIDAH ISLAM tentang hukum merayakan ulang tahun dan menerima hadiahnya Soal : Apa hukum merayakan hari ulang tahun bagi anak-...